REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bakal pasangan calon Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan 2020, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (5/9). Pasangan Akhyar dan Salman mendaftar ke KPU dengan mendapat dukungan dari dua partai yakni PKS dan Demokrat.
Pantauan di lokasi, Akhyar-Salman tiba sekitar pukul 09.48 WIB dengan didampingi sejumlah pengurus partai pengusung pada pendaftaran Pilkada 2020. Pasangan Akhyar dan Salman tiba di kantor KPU Medan diterima Ketua KPU Medan Agussyah Damanik beserta jajarannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam pendaftaran, KPU Kota Medan selalu menerapkan protokol kesehatan. Untuk diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran, protokol kesehatan yang dilakukan mulai dari mencuci tangan dengan sabun, ukur suhu badan, menggunakan masker.
Kemudian membatasi jumlah massa yang masuk ke halaman KPU Kota Medan dengan menyediakan hanya sekitar 20 kursi. Hingga hari ini, dua bakal pasangan calon kepala daerah Kota Medan sudah mendaftar ke KPU Medan.
Selain Akhyar-Salman, pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman juga telah mendaftar ke KPU Medan pada hari pertama pendaftaran, Jumat (5/9). Pasangan Bobby-Aulia didukung delapan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, PSI, dan PPP.