REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Ketua Gugus Tugas Covid-19 kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, tahapan Pilkada Tangsel 2020 masih mungkin dilaksanakan. Penurunan jumlah kasus Covid-19 di wilayah Tangsel menjadi pertimbangan pilkada dilaksanakan.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Tangsel akan berlangsung pada 9 Desember mendatang di tengah tingginya sebaran angka Covid-19. Gugus Tugas Kota Tangsel berharap dengan berlangsungnya pilkada ini jangan sampai ada klaster baru. "Kita rapat Forkominda, kita mengikuti saja apa yang menjadi kebijakan BNPB. Cuma memang ada masukan tadi, jangan sampai ada klaster-klaster baru akibat pilkada," kata Airin, Rabu (16/9).
Dalam penentuan kebijakan akibat Covid-19, Airin mengatakan tidak bisa berpegang pada data mingguan, apalagi dua mingguan. Menurutnya untuk menentukan kebijakan tersebut berdasarkan pada data Covid-19 harian.
"Dari data yang saya infokan, tanggal 11-12 September itu ada penurunan. Sebelumnya memang ada peningkatan. Makanya, kebijakan di Tangsel tidak bisa berdasarkan data mingguan, dua mingguan, tetapi harian," ungkap Airin.
Dengan demikian, pihaknya tidak akan menghentikan tahapan Pilkada Tangsel 2020 dan tetap akan berlangsung. Meski saat ini wilayah Tangsel kembali masuk zona merah penyebaran virus Covid-19.
"Kita ada gugus tugas, ada regulasi aturan, ketentuan. Apapun yang terjadi, ada tidak ada pilkada, aturan, regulasi PSBB mesti ditegakkan," jelasnya.
Airin berharap, jika saat pelaksanaan tahapan selanjutnya ditemukan orang reaktif dan positif Covid-19, agar tidak terjadi kepanikan di lapangan. Airin pun mengingatkan agar dibuatkan SOP maupun mitigasi disana. "Misalkan dalam pelanggaran, ternyata ada yang reaktif dan positif, langkahnya seperti apa, maka buat SOP, jangan sampai kita gagap menghadapinya di lapangan. Masih merah. Doain saja," ucapnya.
Sementara, pihaknya mengakui tempat isolasi di Tangsel mulai menipis, termasuk ruang ICU. Namun demikian, pihaknya lakukan upaya koordinasi dengan dinas provinsi, mana kala ada pasien yang membutuhkan ruang ICU. “Jadi pada artinya komunikasi koordinasi mana kala ada pasien yang butuh ruang ICU bisa merujuk ke Banten, Kabupaten, maupun ke Jakarta,” ucapnya.
Airin pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya kota Tangsel agar lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat virus Covid-19 masih ada dan tak kasat mata.
“Intinya bagaimana menekan angka positif didaerah masing-masing dengan mendisiplinkan masyarakatnya dan di satu sisi sarana prasana terus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten,” katanya.