Sabtu 19 Sep 2020 12:58 WIB

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris Positif Covid-19

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris positif terpapar Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Bayu Hermawan
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes usap yang telah dijalaninya. Syamsuddin diketahui sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

"Saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina karena hasil swab dinyatakan positif Covid-19. Mohon doa rekan-rekan media," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9). 

Baca Juga

Meski hasil tes usap miliknya telah keluar dan dinyatakan positif, Syamsuddin mengaku belum mengetahui hasil tes usap terhadap Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

"Saya belum tahu Pak Tumpak positif atau tidak," ucapnya.

Diketahui ketiga anggota Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, dan Albertina Ho menjalani tes usap lantaran sempat kontak dengan pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun hasil tes usap Albertina Ho negatif.

Diketahui, Dewas KPK telah menunda pengumuman putusan sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9) setelah tiga anggota dewas tersebut menjalani tes usap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement