Rabu 23 Sep 2020 00:27 WIB

Pengamat: Penundaan Pilkada tak Hilangkan Hak Politik Warga

Pengamat menilai penundaan pilkada tak hilangkan hak politik warga.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan agar pemerintah menunda Pilkada serentak 2020 terus bermunculan. Direktur Eksekutif Citra Institute Yusa’ Farchan menilai Pilkada harus ditangguhkan sampai adanya indikator yang terukur dan akurat di mana penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

"Menunda pilkada bukan berarti tidak menjamin hak-hak politik konstitusional warga negara terkait dengan hak memilih dan dipilih," kata Yusa Farchan dalam keterangan, Selasa (22/9).

Baca Juga

Yusa mengatakan, menunda pilkada juga bukan berarti mengebiri proses rekonsolidasi demokrasi lokal yang sedang berlangsung. Menurutnya, yang dikhawatirkan justru adalah rendahnya kualitas penyelenggaraan pilkada jika pelaksanaannya ternyata menemui banyak kendala di lapangan akibat Pandemi Covid-19.

"Khususnya terkait dengan tahapan kampanye, proses pemungutan suara dan penghitungan suara," katanya.