REPUBLIKA.CO.ID, oleh Silvy Dian Setiawan, Arie Lukihardianti, Haura Hafizah, Antara
Gelombang penolakan UU Cipta Kerja atau Ciptaker terjadi di banyak daerah di Indonesia. Aksi massa menuntut satu hal, agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Ciptaker yang dipandang buruh dan mahasiswa peserta aksi massa merugikan.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, termasuk salah satu kepala daerah di Indonesia yang menerima audiensi perwakilan buruh. Ada beberapa hal yang disampaikan oleh buruh kepada Sultan.
Salah satunya meminta Sultan untuk mengirim surat kepada Presiden untuk mencabut UU Ciptaker. Sultan menyebut, ia akan menyanggupi permintaan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY tersebut.