Jumat 09 Oct 2020 07:40 WIB

Daftar Gubernur dan Wali Kota/Bupati yang Tolak Omnibus Law

Ridwan Kamil, Sri Sultan, Sutarmidji, Irwan Prayitno, dan Anies Baswedan ikut menolak

Rep: Flori Sidebang/Febrian Fachri/Arie Lukihardianti/Silvy Dian Setiawan/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya demonstrasi di berbagai daerah menolak pemberlakuan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja membuat kepala daerah ikut bersuara. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berjanji meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat.

Dia pun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar UU Cipta Kerja tidak jadi diberlakukan. "Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10).

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X juga bersikap serupa. Sri Sultan berjanji menyampaikan penolakan buruh terkait Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

"Mereka (buruh) menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada Presiden. Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan dalam keterangan resmi yang disampaikan Humas Pemda DIY, Kamis malam.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji juga bersikap serupa dengan Ridwan Kami dan Sri Sultan. Lewat akun Facebook pribadi, Bang Midji, ia berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja. Dia pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.

"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno juga bersikap sama dengan tiga gubernur lainnya, yang setuju dengan aspirasi para pendemo. Irwan pun mengeluarkan Surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020 yang berisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat yang ditandatangani Irwan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat.

Pada Kamis (8/10) malam WIB, Gubernur DKI Anies Rasyid Rasyid Baswedan yang berdialog dengan para pendemo berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law mereka ke pemerintah pusat. Anies juga mengaku tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan Omnibus Law, meski namanya tercantum sebagai satgas.

Hanya saja, ia tidak merinci kepada siapa aspirasi itu akan diteruskan. Selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengaku, siap menggelar audiensi dengan seluruh gubernur. "Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini," papar dia.

Sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Bupati Subang H Ruhimat, Bupati Garut Rudi Gunawan, Bupati Tegal Umi Azizah, Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi, dan Wali Kota Malang Sutiaji, serta beberapa pimpinan DPRD lainnya juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Bahkan, beberapa pimpinan eksekutif dan legislatif daerah ikut demo bersama kaum buruh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement