REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kapolda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Baharudin Djafar melepaskan dua Satuan Setingkat Kompi (SKK) Brimob yang mendapatkan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya. Penugasan BKO guna membantu pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh.
Upacara pelepasan dua SSK Brimob Polda Maluku yang di-BKO ke Polda Metro Jaya ini dipimpin Kapolda Maluku di Lapangan Upacara Letkol Chr. Tahapary Tantui Ambon, Ahad (11/10). Pemberangkatan personil Satuan Brimob sebanyak 200 orang yang mendapatkan tugas BKO ke Polda Metro Jaya ini atas instruksi Kapolri untuk ikut mengamankan aksi unjuk rasa.
Kapolda Maluku mengingatkan kepada komandan batalyon tugas (Danyongas), para komandan kompi tugas (Dankigas) serta komandan peleton (Danton) sebagai komandan pasukan agar senantiasa memperhatikan para anggotanya saat melakukan tugas dan selalu mengawasi setiap pergerakan para anggota.
"Bagi para anggota agar mengikuti perintah komandan yang telah memberikan arahan dalam melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa dan tetap selalu beribadah kepada Allah SWT Tuhan YME," ujarnya.
Kapolda menginstrusikan anak buahnya untuk menjalankan tugas dengan baik dan ikhlas saat mengamankan unjuk rasa secara persuasif dan humanis. Karena, masyarakat yang berunjuk rasa adalah saudara sendiri dan bukannya sebagai musuh.
"Keinginan saya selaku Kapolda Maluku, personel yang di-BKO dari Ambon ke Jakarta berjumlah 200 orang dan harus kembali dalam kondisi sehat ke Polda Maluku dengan jumlah yang sama," ucapnya.
Kapolda Maluku juga meminta para anggota menjalin komunikasi yang baik dengan sesama petugas baik dari internal Polri maupun personel TNI ketika bertugas di Ibu Kota Jakarta.
"Tetap semangat dalam bertugas dan tanamkan pada jiwa pada diri masing-masing, bahwa jiwa ragaku untuk kemanusiaan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kesehatan dan keselamatan bagi kita semua," pesan Kapolda.