Kamis 15 Oct 2020 15:20 WIB

Thailand Larang Penyelenggaraan Protes

Pemerintah Thailand melarang protes atas gugatan terhadap Raja Maha Vajiralongkorn.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
 Seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi bentrok dengan pengunjuk rasa pro-monarki selama protes anti-pemerintah di monumen demokrasi di Bangkok, Thailand, 14 Oktober 2020. Pengunjuk rasa pro-demokrasi mengambil bagian dalam unjuk rasa melawan elit royalis dan pemerintah yang didukung militer menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha, penulisan ulang piagam baru monarki yang direformasi di bawah konstitusi.
Foto: EPA-EFE/RUNGROJ YONGRIT
Seorang pengunjuk rasa pro-demokrasi bentrok dengan pengunjuk rasa pro-monarki selama protes anti-pemerintah di monumen demokrasi di Bangkok, Thailand, 14 Oktober 2020. Pengunjuk rasa pro-demokrasi mengambil bagian dalam unjuk rasa melawan elit royalis dan pemerintah yang didukung militer menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha, penulisan ulang piagam baru monarki yang direformasi di bawah konstitusi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand melarang protes atas gugatan terhadap Raja Maha Vajiralongkorn serta Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, Kamis (15/10). Polisi juga telah menangkap setidaknya tiga pemimpin protes dalam menghadapi meningkatnya demonstrasi.

Protes selama tiga bulan sebagian besar berlangsung damai, seperti pawai oleh puluhan ribu orang sehari sebelum penangkapan. Namun dalam satu insiden, polisi mendorong pengunjuk rasa yang mengejek ke iring-iringan mobil yang membawa Ratu Suthida, istri dari Raja Maha Vajiralongkorn.

Baca Juga

Peristiwa itu digunakan sebagai alasan untuk tindakan darurat yang mencakup larangan pertemuan lima orang atau lebih. Penerbitan berita atau informasi daring yang dianggap dapat menimbulkan ketakutan atau mempengaruhi keamanan nasional juga dilarang.

"Sangat penting untuk memperkenalkan tindakan mendesak untuk mengakhiri situasi ini secara efektif dan segera untuk menjaga perdamaian dan ketertiban,” kata pemerintah dalam pernyataan saat memberlakukan perintah darurat.

Alasan lain untuk tindakan darurat adalah kerusakan ekonomi akibat protes dan risiko penyebaran virus corona. Saat ini, negara itu melaporkan satu kasus yang ditularkan secara lokal dalam lebih dari empat bulan.

Dalam waktu 30 menit setelah perintah darurat, polisi anti huru hara mengusir pengunjuk rasa yang berkemah di luar kantor Prayuth untuk menuntut pencopotannya dan mendorong konstitusi baru. "Situasi saat ini sama saja dengan kudeta," kata salah satu dari sedikit pemimpin protes yang masih bebas, Tattep Ruangprapaikitseree.

Polisi mengatakan telah menangkap lebih dari 20 orang karena menolak bekerja sama dengan petugas yang mengamankan protes dari kantor perdana menteri. Di antara mereka yang ditangkap adalah dua kritikus monarki yang paling vokal.

Penangkapan dilakukan terhadap pemimpin protes Parit "Penguin" Chiwarak dan pengacara HAM, Arnon Nampa. Arnon mengatakan di Facebook dia dipaksa naik helikopter ke kota utara Chiang Mai, dia menghadapi tuduhan penghasutan atas pidatonya pada Agustus.

"Apa yang dilakukan hari ini mendorong Thailand ke titik puncak," kata politisi oposisi, Thanathorn Juangroongruangkit, menuntut pemerintah harus membebaskan para pengunjuk rasa dan mengakhiri keputusan darurat.

Kritik terhadap sistem monarki Thailand dapat dihukum hingga 15 tahun penjara di bawah hukum lese majeste. Meskipun Prayuth mengatakan awal tahun ini raja telah meminta agar aturan itu tidak diterapkan untuk saat ini.

"Izin majelis (pengunjuk rasa) sangat wajar karena pengunjuk rasa tampaknya melecehkan ratu," komentar politisi pendukung Kerajaan, Warong Dechgitvigrom, di Facebook.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement