REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah melakukan komunikasi persuasif kepada sejumlah elemen serikat buruh agar mereka ikut berpartisipasi dalam pembahasan dan penyusunan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Selain itu, pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut juga meminta serikat buruh turut serta memberikan masukan kepentingan buruh dan pekerja, khususnya poin-poin yang belum tertampung dalam UU tersebut.
"Saya juga mengimbau seluruh elemen buruh atau serikat pekerja agar turut serta dalam pembahasan regulasi turunan UU Cipta Kerja," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurutnya, dengan turut berperan aktif dalam pembahasan, para buruh bisa memberikan saran dan masukan secara langsung. Hal itu merupakan bagian dari bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga mendorong pemerintah memperhatikan aspek-aspek hukum dalam menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja.
Hal tersebut dilakukan agar penyusunan UU tersebut sesuai dengan asas perundangan sebagaimana teknik penyusunan yang telah diatur. Bamsoet juga mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan keberatan yang disampaikan oleh buruh dan pekerja terkait dengan UU Cipta Kerja.
"Mengingat saat ini, UU Cipta Kerja masih terus ditentang buruh dan sejumlah elemen lainnya," kata Bamsoet.