Rabu 28 Oct 2020 05:00 WIB

Realisasi Program Perlindungan Sosial Capai 83 Persen

Saat ini ada 10 program perlindungan sosial yang dilaksanakan pemerintah.

Warga mendapatkan bantuan sembako dari Kementerian Sosial di Desa Margajaya, Lebak, Banten, Selasa (6/10/2020). Kementerian Sosial memastikan bantuan bagi penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut hingga 2021 jika pandemi COVID-19 belum berakhir sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mendapatkan bantuan sembako dari Kementerian Sosial di Desa Margajaya, Lebak, Banten, Selasa (6/10/2020). Kementerian Sosial memastikan bantuan bagi penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan berlanjut hingga 2021 jika pandemi COVID-19 belum berakhir sebagai upaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Sonny Manalu mengatakan realisasi program perlindungan sosial mencapai 83,1 persen. KPC PEN memiliki enam tugas penanganan dan pemulihan yaitu di bidang kesehatan, perlindungan sosial, sektor kementerian/lembaga dan pemda, insentif usaha dan UKM dan koperasi.

"Program perlindungan sosial dalam penanganan COVID-19 ini dibandingkan lima kegiatan lain yang diemban KPC PEN berada di angka tertinggi realisasinya," kata Tenaga ahli Menteri Sosial ini pada konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (27/10)

Baca Juga

Perlindungan sosial masuk dalam tugas KPC PEN dalam rangka meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat bawah di masa pandemi. Sonny mengatakan, bidang perlindungan sosial tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial tapi bersama-sama dengan banyak kementerian lainnya.

Terdapat 10 program perlindungan sosial dimana enam diantaranya di bawah Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau dikenal juga dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ada pula bantuan tunai non Jabodetabek, bansos sembako Jabodetabek, bantuan sosial tunai bagi peserta BPNT non PKH dan bantuan sosial beras bagi keluarga PKH.

Bansos lainnya seperti bantuan subsidi upah, bantuan langsung tunai, diskon listrik dan kartu pra kerja. "Khusus yang di bawah Kemensos rata-rata sudah terealisasi 80 persen, hanya bantuan sosial beras bagi peserta PKH yang masih 60 persen," ujar Sonny.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement