REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto mengatakan fraksinya akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengusulkan revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sikap Demokrat adalah konsisten menolak UU Cipta Kerja.
"Hak kami sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja," kata Didik di Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut dia, upaya tersebut sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Ciptaker dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu. Fraksinya juga akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU.
Dia menjelaskan, sebagai produk politik yang resmi disahkan, Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan legislative review.
"Kami sangat menghormati dan secara moral mendukung segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.