Kamis 05 Nov 2020 15:35 WIB

Top 5 News: Kepulangan HRS, Hingga Pemulung Baca Alquran

Pemulung yang fotonya viral saat membaca Alquran ditawari masuk pesantren.

Akbar (kiri) didampingi Direktur LAZ Al-Hilal Iwan Setiawan (kanan) membaca Al-Quran di Kantor Pusat Pesantren Yatim Al-Hilal, Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung, Rabu (4/11). Muhammad Al-Gifari atau Akbar yang sehari-hari menjadi pemulung tersebut kini menjadi sosok yang viral dan menjadi perhatian masyarakat karena fotonya yang sedang membaca Al-Quran saat menunggu hujan reda di Jalan Braga, Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Akbar (kiri) didampingi Direktur LAZ Al-Hilal Iwan Setiawan (kanan) membaca Al-Quran di Kantor Pusat Pesantren Yatim Al-Hilal, Jalan Gegerkalong Hilir, Kota Bandung, Rabu (4/11). Muhammad Al-Gifari atau Akbar yang sehari-hari menjadi pemulung tersebut kini menjadi sosok yang viral dan menjadi perhatian masyarakat karena fotonya yang sedang membaca Al-Quran saat menunggu hujan reda di Jalan Braga, Kota Bandung. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab kembali memenuhi laman pemberitaan media-media Indonesia, menyusul kabar kepulangannya ke Tanah Air dari Arab Saudi. Kabar kepulangan HRS itu pun menjadi berita yang banyak dicari pembaca Republika.co.id pada Rabu (4/11).

Selain berita HRS, ada juga kabar dari Arab Saudi larangan menggunakan nama yang mengandung unsur bidadari, serta berita pemulung yang fotonya viral saat sedang mendaras Alquran ketika berteduh di emperan toko.

Berikut top 5 news Republika.co.id, Rabu 4 November 2020:

1. Arab Saudi Larang Penggunaan Nama Mengandung Unsur Bidadari

KAIRO -- Pihak Berwenang Saudi telah mengumumkan aturan mendaftarkan nama di negara itu. Salah satu di antaranya, larangan nama yang dianggap melanggar kode Syariah Islam.

Badan Urusan Sipil Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan nama-nama seperti Abd Rasul (Budak Nabi) tidak akan didaftarkan. Tak hanya itu, nama yang mengandung unsur kata Malak (bidadari) juga dilarang karena fatwa terkait atau fatwa agama yang melarangnya.

Dilansir di Gulf News, Rabu (4/11), larangan melakukan pendaftaran juga termasuk gelar yang mendahului nama dan nama panggilan.

Agensi tersebut juga mengatakan pendaftaran nama majemuk seperti Mohammed Saleh dan Mohammed Mustafa tidak diperbolehkan. Menurut hukum Saudi, nama yang terdiri dari dua kata tidak dapat berfungsi sebagai satu nama depan.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Pemulung yang Viral Membaca Alquran Ditawari Masuk Pesantren

BANDUNG -- Muhammad Al-Gifari (16 tahun) yang akrab disapa Akbar, saat ini sedang menuju kediamannya di Bayongbong, Kabupaten Garut, dengan didampingi pengurus pesantren Al-Hilal, Rabu (4/11). Ia akan meminta izin kepada kakek dan neneknya serta orang tuanya untuk bisa mengenyam pendidikan di Pesantren Al-Hilal.

photo
Muhammad Al-Gifari (16) yang akrab disapa Akbar, pemulung yang viral sedang membaca Alquran saat menunggu reda hujan di Jalan Braga. Ia sedang membaca Alquran, Rabu (4/11) - (Republika/M Fauzi Ridwan )
 

Akbar adalah pemulung yang viral di media sosial karena sedang membaca Alquran saat menunggu hujan reda di Jalan Braga, Kota Bandung. Sejumlah warganet memberikan respons positif atas apa yang dilakukan oleh anak tersebut.

Direktur LAZ Al-Hilal Iwan Setiawan mengungkapkan, usai yang bersangkutan ditemukan di Jalan Cikole, Lembang pada Senin (2/11), Akbar sempat menginap di pesantren. Menurutnya, hari ini Akbar berangkat ke Garut untuk menemui kakek dan neneknya.

Baca berita selengkapnya di sini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement