REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi membenarkan keluarga pendeta Yeremia Zanambani, korban penembakan, menolak otopsi terhadap mendiang. Polisi masih mengupayakan negosiasi agar keluarga mau menerima otopsi untuk mengetahui apa penyebab kematian pendeta Yeremia.
"Penyidik khusus Polda Papua saat ini sedang bernegoisasi dengan pihak keluarga, karena ternyata info terakhir yang kami dapatkan pihak keluarga menolak dilaksanakan otopsi," ujar Awi dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).
Sementara, menurut Awi, pihak Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar mengharapkan proses otopsi terhadap jenazah Yeremia dilakukan di Kabupaten Mimika, Papua. Karena jika otopsi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, kondisnya tidak kondusif. Seperti saat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ke Hitadipa untuk melakukan olah TKP.
"Karena memang kalau dikerjakan di TKP memang situasi di sana tidak kondusif seperti kemarin kami sampaikan tim gabungan pencari fakta pun ditembak, ini yang menjadi pertimbangan," jelas Awi.
Awi mengakui penolakan otopsi terhadap almarhum Yeremia oleh keluarga dan pengacaranya akan menjadi kendala di dalam proses penyidikan. Sebab, penyebab dan waktu kematian almarhum Yeremia bisa ditentukan hanya lewat otopsi.
Rencananya Wakapolda Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri akan ke Mimika untuk berbicara langsung dengan Bupati Intan Jaya. "Kalau bicara terkait dengan penembakkan kemudian yang bersangkutan meninggal, kita kan harus buktikan dan ahli harus bicara itu, yang bersangkutan meninggalnya karena apa, karena tertembak itu, karena apa?" ucap Awi.