Senin 30 Nov 2020 21:12 WIB

OJK Bagikan Tips Aman Transaksi Keuangan Secara Online

Selama pandemi Covid-19 transaksi keuangan online meningkat pesat dari pada offline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) membagikan tips antiretas agar tetap aman saat melakukan transaksi keuangan secara daring. (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) membagikan tips antiretas agar tetap aman saat melakukan transaksi keuangan secara daring. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) membagikan tips antiretas agar tetap aman saat melakukan transaksi keuangan secara daring. Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar di Palu, Senin (30/11), mengatakan masyarakat penting mengetahui cara aman bertransaksi secara daring agar terhindar dari modus kejahatan baru di dunia maya seperti peretasan.

"Apalagi selama pandemi Covid-19 transaksi keuangan secara online meningkat pesat dari pada transaksi offline," katanya.

Baca Juga

Setidaknya kata Gamal, ada tujuh tips aman bertransaksi keuangan secara online yang mesti diketahui dan diperhatikan masyarakat. Berikut di antaranya:

1. Tidak memberikan nomor Personal Identification Number atau One-Time Password (PIN/OTP) kepada siapapun, termasuk oknum yang mengaku sebagai pegawai bank. "Ingat bahwa bank tidak pernah meminta PIN atau OTP dari konsumen," katanya.

2. Rutin mengganti PIN atau password secara berkala agar terhindar dari peretasan.

3. Hindari akses menggunakan wifi publik. "Gunakan jaringan internet yang aman ketika melakukan transaksi dan pastikan log out atau keluar setelah bertransaksi," sarannya.

4. Aktifkan notifikasi atau pemberitahuan transaksi baik melalui Short Message Service (SMS) atau Elektronic Mail (Email). "Selalu pantau notifikasi yang muncul, jika ada yang mencurigakan hubungi bank.

5. Apabila mengganti atau menjual ponsel atau komputer, pastikan jejak keuangan di perangkat yang lama sudah terhapus dengan benar," katanya.

6. Pastikan mengunduh aplikasi atau mengakses internet banking pada situs bank yang resmi.

7. Jika tiba-tiba tidak bisa menggunakan ponsel, segera laporkan ke penerbit kartu seluler untuk menghindari kloning kartu Subscriber Identity Module (SIM) ponsel. "Selalu jaga kerahasiaan data pribadimu. Ingatkan teman dan keluarga juga. Jika tujuh tips itu diperhatikan dan dilakukan, saya yakin transaksi keuangan online yang dilakukan terjaga dan aman," ucapnya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement