REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua MPR dan bapak reformasi Amien Rais meminta kepada semua pihak menahan diri. Kepada pihak kepolisian dia meminta agar segera melokalisasi masalah agar tidak seperti menjadi api yang membesar serta kemudian merembet ke mana-mana.
''Jadi saya melihat bahwa kalau ada katakanlah api yang bisa menjalar, maka sebelum meluas maka titik apinya dilokalisasi. Titik heboh yang belakangan menjadi titik api itu adalah soal Habib Riziek Shihab. Saya lihat polisi memang kelewatan menangani soal dia. Maka semua soal itu harus diselesaikan dengan baik,'' kata Amen Rais dalam perbincangan melalui telepon dengan Republika, Jumat siang (18/12).
Menurut Amien dalam soal Habib Rizieq memang terlihat ada kesan bila dia diperlakukan secara khusus, bahkan terasa sekali ada semacam rasa kebencian kepadanya. Adanya situasi itu oleh sebagian masyarakat jelas dianggap tidak adil. Maka, bila perasaan ketidakadilan ini tidak diselesaikan maka akan muncul berbagai masalah di kemudian hari.
''Nah, dalam rangka mencari jalan terbaik itulah kami dan teman-teman mengunjungi Mabes Polri kemarin itu. Tujuannya untuk meminta agar lembaga negara ini bisa bersikap adil soal Habib Rizieq. Di sana, meski tak bisa ketemu dengan Kapolri, kami sampaikan agar Habib Rizieq dikeluarkan saja dari tahanan. Yang sudah terjadi sudahlah, jangan diterus-teruskan lagi,'' katanya.
Menjawab mengapa Habib Rizieq lebih baik dikeluarkan dari tahanan, Amien mengatakan dia nantinya lebih baik diberi status tahanan rumah atau tahanan kota.
''Kami memberikan jaminan terhadap penahanan Habib Riziek. Beliau tak akan lari ke manapun. Jadi lebih keluarkan saja dari tahanan. Cukup jadikan dia sebagai tahanan rumah atau kota saja,'' ujar Amien lagi.
Bagi Amien soal masalah yang membelit Habib Rizieq terkait meninggalnya enam anggota FPI harus pula dituntaskan. Mereka yang terlibat harus dikenakan hukum.
''Kami pun sudah melihat dunia internasional mengamati kasus ini. Mereka sudah mengatakan terjadi tindakan 'pembunuhan yang di luar hukum' (extra judicial killing) dalam kasus pembunuhan enam anggota FPI. Maka atas situasi ini sebagai sebuah negara yang menjunjung HAM dan demokrasi, Indonesia harus bisa menuntaskannya dengan seadil-adilnya sesuai dengan aturan konstitusi,'' tandas Amien Rais.