Zubairi mengatakan, tenaga medis yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) bisa melaporkannya. Sebagai kelompok pertama yang divaksin, Zubairi meminta dokter yang menderita penyakit ini memeriksakan diri ke dokter lain.
"Misalnya mengidap diabetes mellitus yang belum terkontrol dan atau memiliki komorbid yang lainnya maka memerlukan surat dari dokter," katanya.
Selain itu, Zubairi juga meminta dokter bisa membuat surat keterangan sendiri. Apalagi, menurutnya, pemerintah telah membuat peraturan sendiri dan dokter sebagai kelompok yang dipercaya.
"Intinya, antara peraturan dan kondisi di lapangan harus sejalan," ujarnya.