Jumat 01 Jan 2021 19:56 WIB

Satgas Covid-19 IDI: Peruntukan Vaksin Jangan Sampai Keliru

IDI meminta ada pengecekan kesesuaian target penerima vaksin.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Reiny Dwinanda
Vaksin Covid-19 disimpan di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19 telah mendapatkan SMS (pesan pendek) dari Kementerian Kesehatan.
Foto:

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirimkan pesan singkat (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama. Pengiriman pesan terhitung mulai Kamis (31/12).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020. Sasaran dari SMS blast ini, menurut Budi, adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

"Pengiriman pemberitahuan SMS blast dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020," kata Budi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/1).

Sasaran penerima SMS tersebut adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Budi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Prosesnya diharapkan selesai dalam satu atau dua pekan ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement