Rabu 06 Jan 2021 10:55 WIB

Mahfud Cerita Soal Joget Dangdutnya yang Jadi Viral

Mahfud MD mengatakan video tersebut direkam tahun 2014.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Indira Rezkisari
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, buka suara soal video joget dangdutnya tanpa mengenakan masker yang beredar di media sosial. Dia menjelaskan, video itu dibuat pada 2014 untuk kepentingan pengumpulan dana pendidikan.

"Kemarin ada yang upload, katanya saya joget tanpa masker. Senang lihat itu karena membawa ke nostalgia waktu itu, 2014, saya ikut dalam kegiatan pengumpulan dana pendidikan dengan joget," ujar Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, dikutip Rabu (6/1).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kala itu ada menteri, gubernur, dan pejabat lain yang mengikuti kegiatan tersebut. Saat itu mereka mengikuti kegiatan penggalangan dana yang diselenggarakan oleh salah satu stasiun TV nasional.

Dalam video yang beredar di media sosial, Mahfud terlihat bergoyang seiring alunan lagu dangdut dengan mengenakan kaos berwarna jingga. Sebelum mulai berjoget, dia mengeluarkan kata "musik" seraya membuka kemejanya bak tokoh Superman.

"Yang ikut ada menteri-menteri, gubernur, dan lain-lain Penyelenggaranya TV Indosiar. Jogetan saya bagus, kan?" kata Mahfud.

Dia menyebut tiga nama dalam cicitan lainnya yang bersama dengannya melakukan kegiatan joget itu. Ketiga nama itu, yakni Dahlan Iskan, Ganjar Pranowo, dan Ignatius Jonan. Mahfud mengatakan, ketika itu jogetannya yang menjadi juara.

"Tahun 2014 bersama Dahlan Iskan, Ganjar Pranowo, Ignatius Jonan, dan lain-lain. Saya berjoget dangdut untuk pengumpulan dana pendidikan oleh Indosiar. Ternyata, waktu itu, jogetan saya jadi juara," kata dia dengan membagikan tautan video lengkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement