Kamis 28 Jan 2021 19:35 WIB

Komisi II: Pembahasan RUU Pemilu akan Diputuskan Dalam Bamus

Ketua Komisi II mengatakan UU tentang Pemilu belum pasti akan direvisi atau tidak.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu belum pasti akan direvisi atau tidak pada tahun ini. Meski sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, keputusannya akan ada di tingkat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Ini kan usulan DPR, nanti kan dibicarakan di paripurna di Bamus. Apakah dimasukkan menjadi list untuk tahun ini atau ditunda tahun depan," ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/1). 

Baca Juga

Dalam rapat Bamus tersebut, setiap fraksi di DPR akan diundang dalam memutuskan apakah RUU Pemilu akan dibahas pada 2021. Jika setiap fraksi setuju, maka Prolegnas Prioritas 2021 akan segera diparipurnakan dan RUU Pemilu akan dibahas mulai tahun ini. 

"Kami akan rapat kembali meminta ketegasan dari masing-masing fraksi apakah ada pernyataan resmi dari parpol untuk dilanjutkan atau tidak. Kalau dari masing-masing parpol sepenuhnya memutuskan sepenuhnya ke Komisi II ya akan kami bicarakan," ujar Doli. 

Wacana ihwal mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang mengikuti pemilihan umum, Doli mengatakan bahwa Pembahasan nya masih sangat terbuka. Sehingga, belum ada poin dalam draf RUU Pemilu yang benar-benar telah disepakati. 

"Saya tidak mau secara rinci membahas itu, karena itu masih panjang, masih banyak alternatif," ujar Doli. 

Doli mengatakan, perdebatan terkait UU Pemilu masih berkutat pada isu direvisi atau tidak. Pandangan dari setiap fraksi masih perlu ditampung oleh Komisi II sebelum pihaknya memulai pembahasan. 

"Kita jangan masuk ke situ dulu. Wong tadi saya katakan, ini (revisi UU Pemilu) saja kita masih bicarakan, ini penting untuk direvisi atau tidak direvisi," ujar Doli.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement