Jumat 05 Feb 2021 02:01 WIB

Fraksi NasDem Pastikan Bahas RUU Pemilu

Fraksi NasDem ingin pilkada dinormalisasi di 2022 dan 2023.

Red: Indira Rezkisari
Ilustrasi Pilkada. F-NasDem sudah memutuskan untuk mendukung Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi Pilkada. F-NasDem sudah memutuskan untuk mendukung Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya, mengaku optimistis fraksi-fraksi di DPR mengambil kebijakan akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. RUU tersebut yang saat ini masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kami optimis ya, fungsi parpol adalah menjembatani aspirasi publik dengan kebijakan Pemerintah. NasDem sebagai parpol akan menyuarakan terus, soal hasil bisa kita dialogkan bersama," kata Willy, di Jakarta, Kamis (4/2).

Baca Juga

Dia menegaskan bahwa F-NasDem sudah memutuskan untuk mendukung Revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Fraksinya akan berjuang untuk normalisasi pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi krisis elektoral yaitu dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

Menurut dia, dalam sebuah negara demokrasi harus ada sirkulasi kekuasaan yang rutin, regular, dan berkesinambungan, maka tentu harus pertahankan kualitas serta konsolidasi demokrasi. Dia menjelaskan, NasDem mempertimbangkan ada 271 daerah yang mengalami kekosongan kekuasaan atau "vacuum of power", karena kepala daerah dijabat pejabat sementara (Pjs) harus bertanggung jawab kepada siapa.