Di sisi lain, ruangan selama isolasi perlu diatur sesuai pedoman, antara lain memiliki ventilasi baik (jendela dibuka setiap pagi agar sirkulasi udara terjaga). Ruangan ini sebaiknya tidak dimasuki orang lain termasuk anggota keluarga yang sehat.
Kemudian, terkait penggunaan kamar mandi, Ridwan menyarankan pemisahan kamar mandi untuk orang yang melakukan isolasi mandiri.
Jika tidak memungkinkan, kamar mandi bisa digunakan bergantian asalkan dibersihkan dengan disinfektan rutin setelah dipakai. Cairan kimia pembersih kamar mandi seperti yang mengandung accelerated hydrogen perixode (0,5 persen), Benzalkonium chloride (0,05 persen) dan Chloroxylenol (0,12 persen) bisa digunakan.
"Sisi lemah virus penyebab COVID-19, rentan terhadap bahan kimia pembersih kamar mandi," kata Ridwan.
Mereka yang bergejala harus diisolasi mandiri minimal selama 10 hari setelah hari pertama mengembangkan gejala, ditambah 3 hari setelah gejala berakhir atau saat mereka tidak demam dan tanpa gejala pernapasan. Sementara orang tanpa gejala (OTG) OTG disarankan melakukan isolasi mandiri selama minimal 10 hari setelah dites positif.
Ketua Terpilih PB IDI sekaligus Ketua Tim Mitigasi COVID-19 PB IDI, Dr. Muhammad Adib Khumaidi menambahkan, jika setelah isolasi mandiri lalu hasil tes swab PCR menunjukkan positif, orang perlu tetap melanjutkan isolasi mandiri. Setelah hari ke-21, dia dinyatakan dua kali negatif, maka baru bisa dikatakan negatif virus corona dan bisa kembali beraktivitas.
Kemudian, usai melakukan isolasi mandiri, orang-orang tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan ini kerap diabaikan. Menurut Ridwan, orang menganggap setelah isolasi mandiri, maka sudah aman sehingga abai melaksanakan protokol kesehatan seperti meninggalkan masker dan tidak menjaga jarak dengan orang lain.