REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Otoritas Palestina (PA) mengumumkan pada Ahad (7/2) akan mulai menggunakan kode posnya sendiri. Langkah untuk memudahkan pengiriman paket di wilayah pendudukan dan menegaskan kedaulatan.
"Mulai April, kiriman pos yang tidak memiliki kode pos Palestina tidak akan diproses," ujar Menteri Komunikasi Palestina, Ishaq Sidr, mengatakan kepada wartawan di Ramallah, markas besar Otoritas Palestina di Tepi Barat.
PA mengatakan telah meminta Universal Postal Union untuk memberi tahu negara-negara anggotanya bahwa kode pos Palestina mulai berlaku. Proyek kode pos akan membantu membangun sistem pengalamatan Palestina yang akan memfasilitasi surat ke wilayah itu.
Langkah itu pun akan menjadi komponen penting dari infrastruktur yang memungkinkan sektor publik dan swasta untuk menyediakan layanan dengan cara yang bergantung pada lokasi geografis.
"Ini adalah pertanyaan untuk menegaskan hak-hak Palestina," kata Sidr.
Sidr menambahkan bahwa kode pos akan meningkatkan layanan pengiriman paket, penyortiran pos, layanan logistik, dan layanan darurat, dan ambulans. Kode pos Palestina juga akan membantu mengakhiri penyitaan pengiriman dari luar negeri.
Surat internasional yang dikirim ke atau dari Tepi Barat yang diduduki saat ini harus melalui Yordania atau Israel. Dalam kedua kasus tersebut, surat yang ditujukan untuk Tepi Barat yang diduduki harus dicek oleh Israel, yang mengatur masuknya barang dan bea cukai ke wilayah pendudukan.