Melihat tindakannya tersebut, kader meminta agar Marzuki diberhentikan dengan tidak hormat. Harzaky menjelaskan, hal tersebut hasil keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
"Maka, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat. Untuk itu diterbitkan keputusan tentang pemberhentian tetap Saudara Marzuki Alie sebagai anggota Partai Demokrat," ujar Herzaky.
Partai Demokrat juga resmi memecat enam kader lainnya yang diduga terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan partai. Salah satunya adalah anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," ujar Herzaky.