REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup sekitar lebih dari 1.000 sekolah Islam. Ini adalah tindakan terbaru pemerintah Sri Lanka yang semakin menghimpit minoritas populasi Muslim di negara tersebut.
Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan dalam konferensi pers pada Sabtu (13/3), dia telah menandatangani sebuah kebijakan pada Jumat (12/3) lalu untuk melarang burqa dengan alasan keamanan nasional. Burqa adalah pakaian luar yang menutupi seluruh tubuh dan wajah, dan dikenakan oleh sebagian wanita Muslim.
"Di masa-masa awal kamu, wanita dan para gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncil baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," ujar Weerasekara.
Selain itu, Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam. Menurutnya, sekolah itu ditutup karena melanggar kebijakan pendidikan nasional.