Selasa 16 Mar 2021 19:50 WIB

Kemenhub tak Larang Mudik, Satgas Belum Memutuskan

Budi memastikan, mekanisme mudik tahun ini akan dikoordinasikan dengan pengetatan.

Red: Andri Saubani
Penumpang tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Pemerintah pada tahun ini sepertinya tidak akan melarang mudik lebaran seperti tahun lalu. (ilustrasi)
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Penumpang tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Pemerintah pada tahun ini sepertinya tidak akan melarang mudik lebaran seperti tahun lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Rahayu Subekti, Rr Laeny Sulistyawati

Pemerintah sampai saat ini belum memutuskan kebijakan spesifik mengenai mudik Lebaran 2021. Kebijakan yang ditunggu-tunggu masyarakat ini memang perlu pembahasan mendalam karena pandemi Covid-19 belum usai. Apalagi, berdasarkan riwayat libur panjang sebelumnya, libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, sampai saat ini kebijakan mudik Lebaran 2021 masih dibahas di level kementerian dan lembaga yang berkaitan. Kendati kebijakan mudik belum diputuskan, Wiku meminta masyarakat tetap menyadari bahwa pandemi belum usai dan perjalanan jauh berpotensi meningkatkan penularan.

"Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk dapat mengambil keputusan yang terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (16/3).