Rabu 31 Mar 2021 16:45 WIB

KNKT: Kondisi CVR Sriwijaya Air dalam Keadaan Baik

CVR Sriwijaya SJ-182 ditemukan pada Selasa malam.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) pada pesawat. (ilustrasi)
Foto: Dok Istimewa
Cockpit Voice Recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam (black box) pada pesawat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air dengan nomor registrasi PK-CLC dalam kondisi baik. CVR pesawat yang jatuh pada 9 Januari 2021 tersebut ditemukan kemarin malam (30/3) pukul 20.05 WIB.

"Crash Survivable Memory Unit atau CSMU (yang ada di dalam CVR) dalam keadaan baik dan kita yakin bisa diunduh," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam konferensi video di kantor KNKT, Rabu (31/3).

Sementara itu, Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo mengatakan pada dasarnya kotak hitam pesawat sudah memiliki desain yang kuat. Dengan begitu, menurut Ony, desain kotak hitam dapat melindungi CVR dan flight data recorder (FDR) jika terjadi benturan seperti yang terjadi dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak tersebut.

Ony mengatakan, CVR tersebut tersimpan di bagian kargo belakang sebelah kanan pesawat. "Saat posisi jatuh, CVR untuk keluar dari bagian pesawat harus melewati beberapa material," jelas Ony.

Sebelumnya, proses pencarian CVR pesawat tersebut dilakukan sejak 24 Januari 2021 di posko yang didirikan di Pulau lancang, Kepulauan Seribu. pencarian CVR dilakukan dengan metode dredging atau pengerukan lumpur.

KNKT menggunakan kapal TSHD King Arthur 8 untuk melakukan penyedotan lumpur. Sebelum menggunakan metode tersebut, KNKT menggunakan cara manual dengan penyelaman karena underwater locator beacon (ULB) CVR sudah ditemukan sebelumnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement