REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali mencecar para saksi dari JPU yang kini disidangkan di PN Jaktim, Rabu (21/4). Dalam kesempatan itu, HRS menegaskan kembali klaim menyoal kondisi di RS Ummi dan status Covid-19-nya.
Dalam kesempatan tersebut, HRS mempertanyakan kepada para saksi apakah ada kasus lain yang memaksa para dokter masuk ke persidangan. Para saksi kemudian menjawab tidak ada sama sekali kecuali dirinya.
"Terima kasih kepada para dokter karena telah merawat saya hingga sangat sehat. Maaf Anda terpaksa hadir di sini, tapi itu bukan karena saya, itu karena permintaan jaksa," kata HRS dalam persidangan, Rabu (21/4).
HRS menegaskan, pertanyaan kepada para saksi, apakah betul jika tolok ukur positif Covid-19 ada perubahan sejak dirinya dirawat di RS Ummi hingga muncul keputusan Menkes No 46 Tahun 2021. Para saksi membenarkan bahwa saat itu antigen tidak menjadi patokan positif atau tidaknya.
Tak sampai di sana, tes PCR pada 27 November, tanya HRS kepada dr Nuri Indah dari RSCM, apakah tersambung pada Satgas Covid-19. Menanggapi hal tersebut, dr Nuri menegaskan bahwa data HRS yang masih reaktif dan belum menjadi rujukan perawatan lainnya sudah terlapor ke data Satgas Penanganan Covid -19.
Lebih jauh, HRS juga mempertanyakan kepada dr Sarbini Abdul Murad dari MER-C, apakah HRS memang sakit secara objektif. Dr Sarbini menyebut bahwa HRS memang betul sakit.
Baca juga: Jaksa Panggil 6 Saksi Kasus Tes Uap RS UMMI HRS
Namun, diakui dr Sarbini, HRS selalu mendapat hasil nonreaktif setiap tes swab antigen. Termasuk, hingga tes pemeriksaan di polda yang juga diakuinya ikut menyaksikan.
"Nonreaktif. Iya (kondisi HRS) semakin membaik, terutama kondisinya pascakeluar RS Ummi," ucap dia menyetujui pernyataan HRS.