Kamis 06 May 2021 00:15 WIB

KPK: BIN, BNPT, dan BAIS Susun Materi Tes Wawasan Kebangsaan

KPK hanya sebagai lembaga yang menerima hasil dari ujian yang dilaksanakan oleh BKN.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Ketua KPK Datangi Bank BJB, Beri Pemnbekalan
Foto:

Wakil Komisioner KPK Nurul Ghufron, dalam konfrensi pers yang sama mengungkapkan, ada empat badan intelijen dan psikologis, serta satu lembaga deradikalisasi yang terlibat dalam penyusunan materi tes wawasan kebangsaan pegawai KPK itu. Yaitu, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis Angkatan Darat (BAIS), dan Pusat Intelijen TNI AD, serta Dinas Psikologi AD, serta Badan Nasional Penaggulan Terorisme (BNPT).

Lima instansi tersebut, kata Ghrufron bekerjasama melakukan tes, dengan pelaksanaan di bawah kordinasi BKN. “Lima pelaksana asesmen tersebut, bersama BKN terbagi ke dalam tiga kelompok peran,” terang Ghufron.

Kelompok pertama, Ghufron menerangkan, Dinas Psikologi AD, bersama BAIS, berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara, dan integritas. Adapun BIN, bersama BNPT, yang melakukan penelusuran latar belakang, dan pengalaman atau profiling para peserta tes.

Selanjutnya BAIS, Pusat Intelijen TNI AD, bersama BNPT, kata Ghufron yang melakukan wawancara langsung terhadap pegawai KPK peserta tes pengalihan menjadi ASN tersebut. Adapun selanjutnya, bersama BKN, dengan BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen AD, dan Dinas Psikologi AD, menjadi tim besar dalam observasi berhasil dari seluruh rangkaian tes tersebut.

“Dua kesimpulan hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK tersebut, adalah sebanyak 1.274 pegawai KPK yang memenuhi syarat (menjadi ASN), dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang,” kata Ghufron menerangkan.

 

Dari 75 pegawai KPK, termasuk penyidik yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut terancam bakal terdepak dari KPK. Karena mengacu UU KPK 19/2019 wajibkan seluruh pegawai KPK, beralih status menjadi ASN. Akan tetapi Ketua KPK Firli melanjutkan, sampai hari ini, belum ada keputusan apapun terkait nasib puluhan pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan tersebut.

“Saya ingin katakan, sampai hari ini, KPK tidak pernah menegaskan, dan menyampaikan ada proses pemecatan,” kata Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement