REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyerukan PBB segera menyatakan tindakan agresi Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza sebagai aksi ilegal. Hal itu disampaikan saat korban meninggal akibat serangan Israel ke Gaza nyaris menembus 200 jiwa.
“Serangan brutal Israel telah memusnahkan seluruh keluarga di Gaza,” kata Shtayyeh dalam konferensi pers yang disiarkan televisi pada Senin (17/5), dikutip laman Al Arabiya.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan, hingga Senin, jumlah warga Gaza yang tewas akibat serangan Israel telah mencapai 197 jiwa, termasuk 58 anak-anak. “Israel melakukan kejahatan sistematis terhadap kami dan menyiarkan secara langsung ke dunia,” ujar Shtayyeh.
Menurut laporan Al Arabiya, Israel telah melancarkan sedikitnya 70 serangan udara ke Gaza pada Senin pagi. Pada Ahad (16/5), serangan Israel ke wilayah yang diblokade itu menghancurkan beberapa bangunan dan merusak jalan utama menuju Rumah Sakit Shifa, yakni rumah sakit terbesar di sana.
Rumah Sakit Shifa telah berperan penting dalam merawat warga sipil yang terluka akibat serangan Israel selama sepekan terakhir. Menurut otoritas kesehatan Palestina, jumlah korban luka sedikitnya mencapai 1.200 orang.
Otoritas Palestina saat ini sedang bekerja dengan Mesir serta organisasi internasional untuk mengamankan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza.