REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yakin dengan komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawainnya. Komnas HAM mengatakan KPK sudah memiliki niat baik dengan mengirim utusan pada Senin (14/6) kemarin.
"KPK datang memenuhi panggilan dari kami. Mereka juga berkomitmen dan berjanji akan memberikan informasi yang baik. Sehingga ada solusi dari permasalahan tersebut," kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam dalam konferensi pers secara daring di YouTube Humas Komnas HAM, Selasa (15/6).
Kemudian, ia melanjutkan bagi lembaga-lembaga yang lain juga harus memenuhi panggilan dari Komnas HAM. Hal ini bertujuan agar bisa menampung informasi terkait hal tersebut dan menyelesaikan secara benar dan subjektif.
"Sampai sekarang semua yang dipanggil hampir memberikan informasi. Tapi apakah informasinya lengkap? itu dinamis. Makanya kalau informasi kurang lengkap kami panggil lagi untuk pendalaman berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pelanggaran HAM Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, mengatakan, surat pemanggilan dikirimkan kepada Firli Bahuri Cs serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK. "Hari ini, Komnas HAM melayangkan surat panggilan kedua kepada pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk dapat keterangan (terkait TWK)," kata Anam di Gedung Komnas HAM Jakarta, Rabu (9/6).