Rabu 23 Jun 2021 13:59 WIB

40 Negara Desak China Buka Akses ke Xinjiang

China telah konsisten membantah laporan yang menyebut ada pelanggaran HAM di Xinjiang

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
FILE - Foto tertanggal 3 Desember 2018, menunjukkan menara penjaga dan pagar tinggi berkawat duri di sekeliling  kamp konsentrasi di Kunshan Industrial Park. Berdasarkan data yang bocor menyebutkan tempat ini menjadi tempat indoktrinasi di Artux di Xinjiang.
Foto: AP Photo
FILE - Foto tertanggal 3 Desember 2018, menunjukkan menara penjaga dan pagar tinggi berkawat duri di sekeliling kamp konsentrasi di Kunshan Industrial Park. Berdasarkan data yang bocor menyebutkan tempat ini menjadi tempat indoktrinasi di Artux di Xinjiang.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Negara-negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang dipimpin Kanada mendesak China membuka akses kunjungan bagi Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet ke Provinsi Xinjiang. Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran HAM sistematis terhadap Muslim Uighur di sana.

 

Baca Juga

Duta Besar Kanada untuk PBB di Jenewa, Leslie Norton, membacakan pernyataan bersama kepada dewan atas nama lebih dari 40 negara termasuk Albania, Australia, Prancis, Jerman, Irlandia, Jepang, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). “Kami sangat prihatin dengan situasi HAM di daerah otonomi Uighur, Xinjiang,” kata Norton pada Selasa (22/6), dikutip laman Anadolu Agency.

 

Menurut pernyataan bersama yang dibacakan Norton, terdapat laporan kredibel yang menunjukkan bahwa lebih dari satu juta warga Uighur ditahan sewenang-wenang oleh otoritas China di Xinjiang. “Bahwa ada pengawasan luas yang secara tidak proporsional menargetkan orang-orang UIghur dan anggota minoritas lainnya serta pembatasan kebebasan mendasar dan budaya Uighur," ucap Norton saat membacakan pernyataan bersama.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement