Rabu 30 Jun 2021 14:38 WIB

Kemenkumham Resmi Buka Penerimaan CPNS

Penerimaan CPNS Kemenkumham untuk formasi 4.558 orang.

Kemenkumham Resmi Buka Penerimaan CPNS. Ilustrasi peserta CPNS.
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Kemenkumham Resmi Buka Penerimaan CPNS. Ilustrasi peserta CPNS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengumumkan pembukaan atau penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi 4.558 orang.

"Formasi itu terdiri atas 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/6).

Baca Juga

Andap mengatakan, formasi tenaga kesehatan diperuntukkan jabatan dokter, perawat, dan bidan. Sementara, formasi tenaga teknis diperuntukkan jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen, dan pembimbing kemasyarakatan.

Selain itu, Kemenkumham juga membuka formasi untuk jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA. Penerimaan CPNS 2021 Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik, dan formasi disabilitas.

Peserta yang memilih formasi lulusan terbaik memiliki persyaratan tersendiri, demikian juga bagi penyandang disabilitas. Andap mengatakan, proses seleksi CPNS Kemenkumham memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman akhir kelulusan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement