REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menambah penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun. Penambahan modal diberikan karena BTN secara konsisten mendukung program pemerintah dalam pembiayaan rumah rakyat.
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai, BTN sebagai BUMN memiliki kewajiban menjalankan program pemerintah, salah satunya program pembangunan sejuta rumah yang digagas Presiden Jokowi.
“Pemerintah tidak bisa lepas tangan, sehingga menjadi konsekuensi logis bagi pemerintah untuk mendukung permodalan BTN melalui PMN. Demi optimalisasi program yang diamanatkan kepada BTN," ucapnya.
Apalagi, kata Piter, kebutuhan perumahan bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah, tidak sebanding dengan ketersediaan. Dengan kata lain, angka backlog-nya masih sangat tinggi sekitar 11 juta unit.
"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjamin pemenuhan papan untuk rakyat," ucapnya.
Menurut Ekonom Josua Pardede, saat ini BTN masih menyalurkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Jika program FLPP terus berjalan maka ekspansi kredit dari BTN diperlukan permodalan kuat.
“Di situ urgensinya. Apalagi mendukung program utama pemerintah dengan menyediakan perumahan," ujarnya kepada Republika.co.id, Selasa (13/7).
Sementara itu Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC) Deni Daruri menambahkan, BTN secara maksimal menjalankan program sejuta rumah yang diinisiasi Presiden Joko Widodo. Maka itu agar lebih optimal, perlu suntikan modal melalui PMN.
“Strategi PMN bagi BTN memiliki daya ungkit yang dahsyat dalam pemulihan ekonomi nasional. Karena, sektor properti merupakan tulang punggung perekonomian nasional,” ucapnya.
“Efek domino dari sektor properti terhadap perekonomian, tidak perlu diragukan lagi. Kontribusinya terhadap pertumbuhan, cukup besar. Selain itu, sektor perumahan itu menyerap tenaga kerja yang luar biasa," ucapnya.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Toto Lusida menambahkan, pemerintah memberikan proteksi terhadap sektor perumahan melalui pembebasan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sektor properti punya peran strategis. Selain berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, sektor ini menyerap sedikitnya 30 juta tenaga kerja,” ungkapnya.