Selasa 10 Aug 2021 23:56 WIB

Wiku: Perubahan Kebijakan Bentuk Kehati-hatian Pemerintah

PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Red: Andri Saubani
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk kehati-hatian. Pemerintah mulai Senin (9/8), memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021.

"Perubahan kebijakan agar masyarakat tetap aman yang disertai pemberian peluang bagi masyarakat untuk tetap bisa produktif," ujarnya, dalam konferensi pers "Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia Per 10 Agustus 2021" yang dipantau via daring di Jakarta, Selasa (10/8).

Baca Juga

Wiku mengemukakan bahwa saat ini terdapat 71 kabupaten kota dari 128 kabupaten kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang berada di Level 4. Sedangkan, di wilayah di luar Jawa-Bali terdapat 45 kabupaten kota dari 386 kabupaten kota.

"Khusus Jawa-Bali, dalam seminggu terakhir ini terdapat satu kabupaten kota yang turun levelnya dari Level 3 ke Level 2, dan 26 kabupaten kota yang turun dari Level 4 ke Level 3," ujarnya.