Selasa 17 Aug 2021 08:25 WIB

Cyrus Network Kritik Survei Kinerja Kejaksaan Kedai Kopi

Survei Kedai Kopi dikritik Cyrus Network.

Pengumuman Survei/Ilustrasi
Foto: Antara
Pengumuman Survei/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi mengritik hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Indikasinya, bisa dilihat dari pertanyaan kepada responden.

"Belasan halaman berisi pertanyaan dengan framing negatif, seperti pasar saham  terganggu, hukuman pinangki yang rendah dan lain lain" kata Hasan dalam diskusi yang disiarkan Total Politik, Senin (16/8).

Baca Juga

Menurut Hasan, seharusnya pertanyaan itu netral. Biar responden yang menentukan itu baik atau buruk. Bukan surveyor yang menggiring supaya responden menjawab buruk.

Menurut dia, mudah saja melihat framing negatif di survei KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung.

Misalnya, ketika responden disodori pertanyaan tendensius tentang tuntutan terhadap Pinangki Sirna Malasari yang 4 tahun.

KedaiKopi menyodorkan pertanyaan tenang tuntutan Pinangki dengan menggunakan diksi "hanya".

"Kalau bilang "hanya", itu sudah framing negatif. Seolah jaksa tidak bertindak profesional," ujar dia.

Menurut Hasan, pertanyaan yang mengarahkan tidak menunjukkan sisi profesionalisme. Selain itu, kata Hasan, survei KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung tidak jelas respondennya.

Pasalnya, demografi responden banyak berasal dari pegawai swasta dan BUMN. Di sisi lain, pertanyaaan yang disampaikan juru survei terlalu rumit dimengerti publik.

Contohnya, ada pertanyaan tentang pasar saham yang kehilangan momentum bangkit di tengah pandemi Covid-19 menyusul hengkangnya Morgan Stanley dari aktivitas transaksi saham.

Dalam pertanyaan di survei disebutkan bahwa mundurnya Morgan Stanley diduga ketidakpuasan investor terkait penegakan hukum di Indonesia.

Hasan menyebut survei dengan pertanyaan tersebut bukan konsumsi publik dan pekerja swasta. Pertanyaan bisa dimengerti seandainya responden berasal dari kalangan pelaku pasar modal hingga pengacara.

Sebelumnya Lembaga KedaiKOPI menggelar survei opini publik tentang kinerja lembaga Kejaksaan Agung untuk menyikapi beberapa kasus penegakan hukum yang sempat mencuat dan menjadi viral akhir-akhir ini pada Kamis (12/8).

Beberapa hasil surveinya adalah meminta pencopotan Jaksa Agung dan sebagian besar publik menggangap pengusutan korupsi pada kasus jiwasraya dan Asabri dinilai menggangu roda pasar saham dan investasi Indonesia.

"Yang paling penting adalah bahwa 69,1% publik menganggap pengusutan kasus Jiwasraya dan Asabri ini telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia," kata Hendri Satrio.

‘Survei Kata Publik Tentang Kinerja Kejaksaan’ ini dilakukan secara daring oleh Lembaga Survei KedaiKOPI pada tanggal 22-30 Juli 2021 di 34 Provinsi dengan menjaring 1047 responden.   Survei ini didanai secara internal oleh Lembaga Survei KedaiKOPI.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement