REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mendukung industri kreatif khususnya animasi, video, dan film, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta menginisiasi ajang Jakarta Film Week.Festival film bertaraf internasional ini rencananya akan digelar pada 18-21 November 2021 dengan menghadirkan para pembuat film profesional dari dalam negeri dan sineas internasional.
"Pemerintah DKI ingin mendukung industri film dan para pelakunya, karena industri film di Indonesia memiliki potensi yang cukup besar. Salah satu yang memicu berkembangnya bakat baru dan penonton dalam industri film adalah festival," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam peluncuran Jakarta Film Week secara virtual, Rabu (25/8).
Gumilar menambahkan, Jakarta mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam industri film di Indonesia karena menyedikan stakeholder perfilman mulai dari rumah produksi, lembaga pendidikan film, sumber daya manusia yang tergabung dalam asosiasi pekerja film, hingga sarana dan prasarana perfilman. Sudah saatnya Jakarta menyelenggarakan ajang apresiasi dan edukasi film yang berkelanjutan serta memiliki perhatian khusus dalam perkembangan industri film, kata dia. Hal ini juga sesuai dengan visi Disparekraf untuk menjadikan Jakarta sebagai kota sinema.
"Jakarta Film Week diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku film Indonesia terutama di Jakarta agar semakin berkembang dan menjadi contoh bagi industri film di daerah-daerah lain untuk meningkatkan kualitas mereka," imbuhnya.
Koordinator Program Jakarta Film Week Lisa Siregar mengatakan, ajang tersebut akan menyelenggarakan kompetisi film untuk kategori nasional dan internasional. Lisa mengatakan, dalam Jakarta Film Week terdapat Jakarta Film Fund, kompetisi pembuatan film pendek yang memberi dukungan produksi, teknis, dan pelatihan untuk lima proposal terpilih.
"Ini adalah bentuk kepedulian Jakarta Film Week terhadap kemajuan teman-teman muda pembuat film pendek yang ingin memiliki pengalaman yang lebih layak," kata Lisa.
Penggiat film sudah dapat mengirimkan karyanya mulai hari ini hingga 30 September 2021, sedangkan bagi yang ingin mengikuti Jakarta Film Fund dapat mengirimkan proposal hingga 12 September 2021. Tak hanya menggelar kompetisi film, rangkaian Jakarta Film Week juga mengadakan pelatihan untuk para profesional di bidang industri film, diskusi publik, ruang pameran dan pertemuan untuk pekerja film, penayangan film, hingga memberikan ruang bagi komunitas film untuk memperluas jaringan. Informasi lebih lanjut mengenai Jakarta Film Week dapat diperoleh dengan mengunjungi situs www.jakartafilmweek.com.