Senin 04 Oct 2021 12:55 WIB

Penyederhanaan Birokrasi, Ada 46.159 Jabatan Dipangkas

Sembilan provinsi capaian penyederhanaan birokrasinya mencapai 100 persen.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses penyederhanaan birokrasi hingga kini masih dilakukan mulai tingkat pusat maupun daerah. Di tingkat pusat, ada 90 kementerian/lembaga yang telah selesai melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan sembilan K/L yang belum mengusulkan.

Dalam paparan data yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Senin (4/10), hingga 30 Juni 2021 ada 46.159 total struktur yang telah disederhanakan. "Outputnya yakni perubahan desain struktur organisasi dan penyederhanaan layer atau rentang birokrasi," demikian dikutip dari paparan data MenPANRB.

Sedangkan outcome yang diharapkan dari penyederhanaan birokrasi yakni percepatan dan peningkatan kualitas capaian tujuan organisasi.

Sementara, untuk penyetaraan jabatan, ada 84 kementerian/lembaga telah mendapat rekomendasi penyetaraan jabatan dan lima lainnya masih dalam proses. "Ada 40.480 jabatan disetarakan data per 11 Agustus 2021."