Jumat 26 Nov 2021 23:04 WIB

Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Nataru

Koordinasi lintas sektor penting agar laju Covid-19 bisa dikendalikan bersama.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi pengamanan dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Itu adalah strategi penanganan dari hulu dan hilir yang meliputi pengawasan ketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh moda transportasi laut, udara, dan darat.

"Dalam upaya antisipasi Nataru, kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah," kata Sigit dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri, Jumat (26/11).

Baca Juga

Menurut Sigit, strategi antisipasi pencegahan laju pertumbuhan Covid-19 diterapkan dalam Operasi Lilin untuk mengawal kebijakan PPKM Level 3 saat natal dan tahun baru. Polri akan mengawali pengamanan satu pekan sebelum dan satu pekan setelah diberlakukan PPKM Level 3. "Tujuannya mengurangi transmisi angka Covid-19," ujar Sigit.

Terkait strategi penanganan hulu ke hilir, Sigit memaparkan, pihaknya memberlakukan skenario pengetatan prokes mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan masyarakat yang tetap mudik. Pengetatan prokes itu melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW.

Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali, dan hasil swab antigen ataupun PCR. Strategi berikutnya, Polri juga menyiapkan pos-pos yang akan digunakan untuk vaksinasi masyarakat. Begitu juga tempat karantina apabila ditemukan warga yang hasil swab-nya dinyatakan positif.

"Pos pelayanan untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita," kata Sigit.

Polisi juga akan membentuk pos untuk check point guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Di Bandara, polisi akan meningkatkan pengawasan para pelaku perjalanan dari luar negeri, guna mencegah masuknya varian baru Covid-19.

Strategi selanjutnya, Sigit menegaskan, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target Presiden Joko Widodo sebesar 70 persen di akhir tahun."Artinya, perlu adanya langkah yang perlu kita lakukan untuk antisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen," kata dia.

Sigit mengatakan, bagi wilayah yang cakupan vaksinasi di bawah rata-rata nasional, perlu langka-langkah khusus untuk dilakukan percepatan. Akselerasi vaksinasi ini akan dilakukan sebelum Operasi Lilin untuk menjaga agar vaksinasi dan prokes berjalan dengan baik.

Mantan Kapolda Banten ini juga mengimbau agar perayaan Natal dilakukan dengan memanfaatkan cara online atau virtual. Jika dilaksanakan secara offline, baiknya dengan kapasitas 50 persen.

"Tak hanya itu, aplikasi PeduliLindungi juga harus terpasang di rumah ibadah," kata Sigit.

Untuk pusat perbelanjaan atau mal, Sigit menekankan, selain dipasang aplikasi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina. Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara One Gate System dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.

Sigit juga mengingatkan pentingnya langkah koordinasi lintas sektor, agar pencegahan laju Covid-19 pada libur natal dan tahun baru betul-betul bisa dikendalikan bersama.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan, pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap (gage) untuk mengatur kegiatan masyarakat saat Nataru. Dalam aturan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, pertama adalah pengaturan di tempat wisata lokal.

 

 

"Di mana akan diterapkan sistem ganjil genap di area kunjungan wisata," ujar Wiku dikutip dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/11).

Wiku mengatakan, kapasitas operasional tempat wisata juga dibatasi, yakni makskmal 50 persen. Selain itu, pengunjung wajib melalukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi.

Wiku menambahkan, pihak dari penyelengara kegiatan wisata juga tidak diperkenakan untuk melakukan pesta perayaan yang berisiko menimbulkan kerumunan.

Kedua, tempat yang akan diterapkan pengaturan sistem ganjil genap yakni mobilitas masyarakat secara umum. Pemerintah tetap memberlakukan syarat hasil negatif tes Covid-19 untuk perjalanan dan menjalakan skrining dengan aplikasi saat hendak masuk ke fasilitas publik.

Dia mengatakan, fasilitas publik dan kegiatan masyarakat lainnya akan mengikuti aturan PPKM di Level 3, termasuk peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga untuk minimalisasi kerumunan. "Khusus terkait kawasan tempat tinggal warga pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan akan dilakukan oleh posko cek poin yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Polri," katanya.

Wiku juga mengimbau Pemerintah daerah mengadaptasi poin-poin aturan penyesuaian kegiatan selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022 dalan Peraturan Daerah masing-masing. Ada beberapa aturan diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021.

 

 

"Terkait dengan aturan di atas Pemda diimbau untuk segera mengadaptasi poin-poin arahan yang akan berlaku sejak 24 Desember hingga 2 Januari 2022 dalam Perda masing masing," ujar Wiku dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (26/11).

Wiku mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi peraturan kepada masyarakat. Namun, ia meminta pihak lain seperti tokoh atau pemuka agama, tokoh masyarakat, kepala desa, wali nagari, pimpinan perusahan atau pemberi kerja pada sektor nonformal dan media  ikut berkolaborasi untuk melakukan sosialisasi aturan scara masif.
 
Ia mengatakan, nantinya intruksi mendagri ini akan dipertegas dengan SE dari Satgas Covid, aturan tertuang  dalam SE akan mencakup aturan bagi pelaku pejalanan dalam negeri dan optimalisasi peran satgas di tiap tingkat wilayah administrasi dan setiap fasilitas publik

"Masyarakat diharapkan dapat mengikuti semua aturan yang ada demi memastikan keamanan bersama," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement