Kamis 09 Dec 2021 14:08 WIB

Pimpinan KPK tak akan Datangi Pelantikan Novel Baswedan Dkk

Alex menegaskan Novel dkk sudah tidak bersama KPK lagi, bebas menentukan keputusan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers saat menerima kunjungan dari lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Kedatangan Ketua PPATK beserta jajaran tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi untuk koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) dengan KPK.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers saat menerima kunjungan dari lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Kedatangan Ketua PPATK beserta jajaran tersebut dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi untuk koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) dengan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak akan mendatangi pelantikan 44 eks pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Puluhan mantan pegawai KPK, termasuk mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan rencananya akan dilantik pada Kamis (9/12) siang nanti.

"Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (9/12).

Baca Juga

Meski demikian, Alex enggan untuk menyampaikan lebih lanjut terkait pelantikan tersebut. Dia menegaskan, puluhan mantan pegawai itu saat ini sudah tidak bersama KPK lagi sehingga bebas menentukan keputusan masing-masing.

Sebanyak 44 orang menandatangani surat kesediaan untuk diangkat sebagai ASN Polri. Menurut agenda, pelantikan digelar pukul 13.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta oleh Asisten SDM Kapolri.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya menyarankan agar Ketua KPK menghadiri pelantikan tersebut. Menurutnya, kehadiran Firli Bahuri sangat bermakna untuk proses islah atau penyatuan kembali dan berdamai sebagai insan aparat negara pemberantas korupsi.

Boyamin melanjutkan, islah ini semestinya dimulai dan diinisiasi oleh Firli Bahuri sebagai pihak yang lebih senior dan lebih tinggi jabatannya. Menurutnya, tidak perlu memandang sisi mana yang benar dalam kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, TWK sudah dilakukan dan telah menyingkirkan sejumlah pegawai KPK yang sebagian berpindah ke Bareskrim Polri. Namun, dia mengatakan, TWK telah membuat jurang pemisah antara Pimpinan KPK dengan 44 eks pegawai lembaga antikorupsi sehingga diperlukan kebesaran jiwa berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara.

"Jika berkenan hadir pelantikan 44 ASN eks-KPK maka Bapak Firli sangat layak mendapat 4 bintang tituler sebagaimana simbol yang terpasang di Gapura Jalan Gardenia II Villa Galaxy Bekasi (jalan menuju rumah kediaman Bapak Firli)," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement