Senin 13 Dec 2021 19:53 WIB

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Lalu Dilanjut Booster Sebelum Omicron Menyerang

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dimulai besok, vaksinasi booster awal Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)
Foto: www.pixabay.com
Vaksinasi Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dian Fath Risalah, Rizky Suryarandika

Baca Juga

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun yang akan dimulai pada Selasa (14/12) akan dilakukan di 115 kabupaten/kota. Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

"Berdasarkan identifikasi, ada 115 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang sudah memenuhi kriteria ini. Mereka yang akan kami alokasikan vaksin Sinovac untuk bisa memulai vaksinasi untuk anak 6-11 tahun mulai Selasa (14/12) besok," ujarnya dalam keterangan pers secara daring, Senin (13/12).

Lebih lanjut Budi menerangkan, pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen

"Siapa yang boleh melakukan vaksinasi anak ini, adalah kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen vaksinasi pertama dan 60 persen vaksinasi untuk lansia," jelas Budi.

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi. Termasuk pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan.

Budi menambahkan, terkait pemberian vaksin Covid-19 untuk usia 6-11 tahun akan diberikan sebanyak dua dosis dengan selisih waktu sebulan. Untuk vaksin yang digunakan pun adalah Sinovac sesuai dengan persetujuan BPOM untuk rentang usia 6-11 tahun.

"Regime-nya sama seperti vaksin Sinovac lainnya. Jadi diberikan selisih waktunya itu 1 bulan atau 4 minggu, dosisnya pun sama," terang Budi.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick-off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Maxi.

In Picture: Rencana Vaksinasi Covid-19 untuk Anak

photo
Sejumlah siswa kelas dua Sekolah Dasar (SD) mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SDN Patrakomala, Jalan Patrakomala, Kota Bandung, Senin (13/12). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sebanyak 26,5 juta anak usia 6-11 tahun di 11 provinsi akan menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama mulai besok (14/12). Vaksinasi Covid-19 tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka agar lebih efektif dan aman. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement