REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira, Lintar Satria, Haura Hafizhah, Antara
Pada awal bulan ini, anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan membocorkan adanya surat diplomatik dari Pemerintah China yang meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim dekat Natuna. Menurut Farhan, permintaan ini menjadi yang pertama dari China terkait kedaulatan Indonesia di Natuna.
"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat Cina untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah hukum laut," kata Farhan kepada Reuters.
Kepada Reuters, seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mengatakan, setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat pribadi dan isinya tidak dapat dibagikan. Dia pun menolak berkomentar lebih lanjut.