Rabu 29 Dec 2021 16:57 WIB

Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Sudah Dipecat

Kompol Yuni sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari kepolisian

Rep: Djoko Suceno/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Kompol YP ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar terkait kasus narkoba jenis sabu. Kompol Yuni sudah diberhentikan dengan tidak hormat  atau dipecat dari kepolisian.
Foto: dokumentasi
Mantan kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Kompol YP ditangkap tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar terkait kasus narkoba jenis sabu. Kompol Yuni sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dari kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Masih ingat dengan kasus Kompol Yuni Purwanti, mantan kapolsek Astanaanyar, Polrestabes Bandung, yang terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu? Ternyata perwira pertama (pama) ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian.

"Sudah PTDH. Dia ajukan banding ke Mabes Polri namun ditolak. Ini bentuk komitmen Polri,’’ kata Kabid propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto, SIK, dalam rilis akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (29/12).

Baca Juga

Priyoto tak menyebutkan secara detail kapan keputusan PTDH terhadap Kompol Yuni diputuskan. Menurut dia, keputusan PTDH ada di Mabes Polri karena yang bersangkutan seorang perwira. ‘’Mabes Polri yang mengeluarkan keputusan karena dia perwira,’’ cetus dia

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago yang dimintai konfirmasinya tentang kapan surat PTDH terhadap Yuni keluar mengaku tak mengetahuinya. ‘’Saya tidak begitu tahu, sudah lama,’’ cetus dia.

 Sebagaimana diketahui, Kompol Yuni terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama anak buahnya. Atas tindakannya itu, ia pun dicopot dari jabatannya yang tertulis dalam Surat Telegram Nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021.

"Saat ini Kompol YP dan 11 anggotanya sedang dalam pemeriksaan Bid Propam Polda Jabar. Dan telah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya positif," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar menangkap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya di sebuah hotel di Bandung, Selasa (16/2). Penangkapan Polwan dan jajarannya itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri. Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jawa Barat dan langsung dilakukan penindakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement