Kamis 06 Jan 2022 09:23 WIB

Jaksa Agung akan Melantik Wakilnya dan Jampidsus Pekan Depan

Sejumlah pejabat baru akan dilantik Jaksa Agung pekan depan.

Jaksa Agung akan Melantik Wakilnya dan Jampidsus Pekan Depan. Foto: Jaksa Agung Burhanuddin
Foto: Dok Republika
Jaksa Agung akan Melantik Wakilnya dan Jampidsus Pekan Depan. Foto: Jaksa Agung Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan.Jumlah seluruhnya, ada empat pejabat baru yang akan dilantik pada Senin 10 Januari 2022 pekan depan.

"Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam siaran persnya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Nantinya, Sunarta yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI akan menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung RI.

Kemudian, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI akan dijabat Amir Yanto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Lalu, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI nantinya akan dijabat oleh Ali Mukartono.

Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Berikutnya, posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang ditinggalkan Ali Mukartono akan digantikan oleh Febrie Adriansyah. Dia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement