Rabu 09 Feb 2022 08:32 WIB

Kecam Pengepungan Warga Wadas, Muhaimin Minta Diselesaikan dengan Musyawarah

Warga menolak lahan di desa Wadas dijadikan tambang material andesit

Rep: rilis DPP PKB/ Red: Muhammad Subarkah
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bersama Solidaritas untuk Wadas menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan dilanjutkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), Yogyakarta, Kamis (6/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga Wadas menolak proses pengadaan tanah dan rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bersama Solidaritas untuk Wadas menggelar aksi damai di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan dilanjutkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), Yogyakarta, Kamis (6/1). Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga Wadas menolak proses pengadaan tanah dan rencana penambangan batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, di Desa Guntur, Purworejo, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengecam insiden penyerbuan yang dilakukan oknum aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Menurut Muhaimin, setiap masalah sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah antar kedua belah, tanpa harus melakukan penyerbuan apalagi penangkapan terhadap rakyat.

"Prihatin dan harus ada solusi. Musyawarah, tolong," kata Muhaimin sebagai dikutip dari akun twitter-nya, Selasa (08/02/2022).

Muhaimin menentang cara-cara refresif yang dilakukan aparat terkait pembebasan lahan di kawasan Wadas. Ia mendorong stake holder, pemerintah dan aparat keamanan setempat mencari jalan keluar yang lebih manusiawi. Dia juga meminta masyarakat agar mau menempuh jalur dialogis sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan. 

"Kekerasan seperti di Wadas harus dihindari. Apapun alasan yang digunakan aparat, tindakan refresif tidak bisa dibenarkan. Harus ada pihak penengah (mediator) agar peristiwa semacam ini tidak terjadi," ujar Cak Imin. 

Baca juga : Arsul Sani: Pengerahan Aparat di Desa Wadas Mengulang Cara Pembangunan Kedungombo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penyerbuan aparat kepolisian tersebut dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener.

Pembebasan lahan mendapat penolakan dari warga. Konon, mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan dan apabila ditambang berarti sama dengan menghilangkan penghidupan warga Wadas.

Perjuangan warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan, hingga akhirnya terjadi bentrok antara polisi dan warga pada hari ini.

Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan bahwa ada sekitar 23 orang yang diamankan atas dugaan anarkis. Mereka langsung digelandang ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi.

Baca juga : Adik Prabowo Bantah Dapat Proyek Pengadaan Air Bersih IKN

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement