REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi dapat terus membuat putusan-putusan yang memberikan jalan keluar terhadap masalah bernegara dalam menegakkan konstitusi. Selain itu, MK juga diharapkan dapat terus membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan juga kemanfaatan.
Ia menyebut, putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga harus memberi rasa keadilan.
“Namun kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup. Semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” jelas Jokowi saat menghadiri sidang pleno khusus penyampaian laporan Mahkamah Konstitusi tahun 2021, Kamis (10/2).
Sebagai negara hukum, kata Jokowi, pemerintah dan MK harus bersama-sama menegakkan hukum dan keadilan untuk kepentingan rakyat dan juga kemajuan bangsa. Ia pun mengakui, pemerintah tak selamanya bisa sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya. Namun, kata Jokowi, pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK.
“Karena demikianlah yang diatur oleh UUD 1945 yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Presiden juga memberikan apresiasinya kepada MK yang dapat memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan beralih pada peradilan digital. “Saya melihat semangatnya sangat jelas. Memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan,” kata dia.
Jokowi pun meyakini dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum dan menyiapkan langkah lebar untuk menguatkan perannya sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.