Senin 14 Feb 2022 22:57 WIB

Kementan: Lombok Timur Potensial Kembangkan Sentra-Sentra Peternakan Kambing

Pengembangan sentra peternakan kambing sejalan dengan prioritas Kementan 2022

Pengembangan sentra peternakan kambing sejalan dengan prioritas Kementan 2022.
Foto: Kementan
Pengembangan sentra peternakan kambing sejalan dengan prioritas Kementan 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Melihat potensi komparatif wilayah, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat mempunyai potensi untuk pengembangan sentra-sentra peternakan kambing berbasis korporasi.  Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah di ruang kerjanya di kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta (14/2/2022).

“Saat ini kita terus mendorong daerah yang mempunyai potensi komparatif untuk pengembangan ternak kambing/domba di wilayahnya,” kata Nasrullah. “Pengembangan sentra peternakan kambing sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian Pertanian tahun 2022 dalam rangka penguatan produksi pangan, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk,” imbuhnya.

Baca Juga

Sekretaris Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Makmun, saat melakukan kunjungan kerja ke kelompok peternakan kambing mitra PT Shadana di Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, Kamis (10/2/2022) menyampaikan, pengembangan sentra peternakan kambing sejalan dengan salah satu program prioritas Kementerian Pertanian. "Lombok Timur ini memiliki potensi untuk pengembangan sentra-sentra peternakan kambing", ungkap Makmun.

photo
Pengembangan sentra peternakan kambing sejalan dengan prioritas Kementan 2022. - (Kementan)

Menurutnya, pengembangan ternak kambing saat ini didorong agar berbasis korporasi, sehingga kelembagaan kelompok kuat dan mudah dalam mengakses pembiayaan untuk modal usaha. "Jika skala usaha meningkat, maka akan lebih efisien dalam pemeliharaan, sehingga pendapatan peternak juga meningkat dan diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraannya," ujar Makmun.

Lebih lanjut diungkapkan, memelihara kambing merupakan sunnah rasul yang tentunya mengandung nilai-nilai ibadah di dalamnya. "Kita dorong peternak-peternak kita agar dapat menyediakan kebutuhan kambing setiap saat, terutama pada saat pelaksanaan hari raya Idul Adha/kurban, apalagi jika pelaksanaan DAM haji dapat dilakukan di Indonesia, tentu hal ini harus mendapatkan kajian yang mendalam dan konprehensif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama RI dan tentu saja komunikasi dengan pihak Pemerintah Arab Saudi," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement