REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT Kereta Api Daerah Operasi 3 Cirebon bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Kemenhub menggelar pemeriksaan narkotik dan obat-obatan berbahaya atau narkoba, Selasa (15/3/2022). Pemeriksaan yang berlangsung mendadak itu ditujukan bagi para masinis, asisten masinis, kondektur, polsuska, teknisi kereta api, PPKA dan petugas penjaga pintu perlintasan sebidang KA di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon. Kegiatan itu dilakukan secara random (acak).
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, menyebutkan, secara keseluruhan, ada 100 pekerja kereta api yang diperiksa oleh tim medis dari Dirjen Keselamatan Perkeretaapian secara bergilir. Pemeriksaan dilakukan melalui sample urine para pegawai PT KAI Daop 3 Cirebon tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak di beberapa lokasi. Seperti UPT Crew KA Cirebon, Griya Karya, Kantor SOT Stasiun Cirebon, beberapa lokasi JPL (Pos Perlintasan) maupun unit unit operasional stasiun di sepanjang jalur KA dari Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Babakan hingga Stasiun Brebes.
"Selain mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, kegiatan ini juga untuk menjamin kesehatan para awak sarana KA untuk mewujudkan keselamatan perjalanan KA," kata Suprapto.
Suprapto menyebutkan, dari 100 awak sarana perkeretaapian yang hari ini dilakukan sampling pemeriksaan narkoba, semuanya dinyatakan negatif. Selain melaksanakan kegiatan cek pemeriksaan kesehatan, para petugas medis dari DJKA juga menyampaikan sosialisasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba.
"PT KAI Daop 3 Cirebon selalu memastikan para petugas yang akan bertugas dalam kondisi sehat dan siap berdinas. Sesuai SOP, para petugas yang akan berdinas harus melalui serangkaian cek kesehatan di klinik internal KAI," kata Suprapto.