Jumat 18 Mar 2022 05:35 WIB

China Mulai Longgarkan Prokes Covid-19

Pemerintah China mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif Covid-19

Pekerja dari industri restoran berbaris untuk tes covid mereka di Beijing, China, Sabtu, 22 Januari 2022.
Foto: AP/Ng Han Guan
Pekerja dari industri restoran berbaris untuk tes covid mereka di Beijing, China, Sabtu, 22 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas kesehatan China mulai melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19 meskipun dalam dua pekan terakhir negara berpenduduk terbanyak di dunia itu sedang mengalami lonjakan kasus positif.

Pemerintah telah mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh untuk mengurangi beban sumber daya medis yang sangat dibutuhkan pada saat terjadi lonjakan kasus yang sangat parah, kata otoritas kesehatan setempat kepada pers, Kamis (17/3/2022).

Dalam kebijakan yang baru, pasien Covid-19 bergejala ringan akan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu, bukan lagi di rumah sakit seperti sebelumnya. Standar kesehatan pasien positif juga diturunkan sehingga memudahkan untuk meninggalkan rumah sakit. Pasien positif yang sembuh dan diizinkan meninggalkan rumah sakit hanya perlu dipantau kondisi kesehatannya selama tujuh hari karantina mandiri di rumah.

Sebelum itu, masa karantina yang diwajibkan bagi pasien yang baru pulang dari rumah sakit adalah 14 hari. Dengan adanya kebijakan baru itu, rata-rata masa tinggal pasien di rumah sakit akan berkurang menjadi 10 hari --dari sebelumnya 15 hari, demikian dinyatakan Kepala Pusat Penyakit Infeksi Menular China Zhang Wenhong dikutip media penyiaran resmi setempat.

Sebelumnya, otoritas kesehatan China juga mengizinkan masyarakat menggunakan alat tes antigen mandiri yang dijual secara bebas di pasaran. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban klinik atau rumah sakit yang menyediakan tes PCR secara massal jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.

Pada Selasa (16/3/2022), di China dilaporkan terjadi 1.860 kasus lokal dan 1.194 kasus tanpa gejala. China sampai saat ini masih menerapkan kebijakan nol kasus Covid-19 secara dinamis. Namun, pelonggaran prokes tersebut lebih mengarah pada langkah untuk menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian dan keberlangsungan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Pelonggaran tersebut seiring dilakukan dengan selesainya dua hajatan besar, yakni Olimpiade Musim Dingin dan Sidang Parlemen Dua Sesi, yang sama-sama diselenggarakan di Beijing.Lonjakan kasus Omicron yang terjadi dalam dua pekan terakhir telah mewabah di 28 provinsi, termasuk Kota Beijing.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement