Jumat 18 Mar 2022 20:40 WIB

PKS: Pemerintah Gagal Kendalikan Masalah Minyak Goreng

Pencabutan HET minyak goreng tanda pemerintah kalah dari pengusaha.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin menilai adalah sebuah ironi ketika Indonesia merupakan produsen minyak mentah kelapa sawit terbesar di dunia, tetapi mengalami kelangkaan minyak goreng. Menurutnya, ini menjadi tanda bahwa pemerintah gagal mengendalikan pasokan dan harga minyak goreng.

"Telah lebih tujuh kebijakan dalam bentuk Permendag mulai Nomor 1/2022 hingga terbaru Permendag Nomor 11/2022, tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng, pemerintah gagal mengendalikan pasokan minyak goreng dan stabilisasi harga di pasar," ujar Andi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga

Pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, kata Andi, merupakan tanda bahwa pemerintah telah kalah oleh pengusaha. Kondisi tersebut menunjukkan buruknya tata kelola industri minyak mentah kelapa sawit dan minyak goreng.

Krisis minyak goreng yang berkepanjangan berpotensi menimbulkan keresahan dan gejolak sosial masyarakat. Terlebih, Indonesia yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam akan segera memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri.