Selasa 14 Jun 2022 13:16 WIB

Buka Suara Soal Putusan tak Bersalah Johnny Depp, Amber Heard : Saya tak Menyalahkan Juri

Amber Heard bisa memahami mengapa juri memutuskan vonis yang mendukung Depp.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Aktris Amber Heard saat menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard kalah dalam kasus tersebut.
Foto:

"Tetapi seseorang yang meyakini bahwa saya pantas menerima semua kebencian dan kekejaman ini, bahkan jika kalian berpikir saya berbohong, kalian tidak bisa menatap mata saya dan mengatakan ada representasi media sosial yang tidak adil," katanya lebih lanjut.

Bulan lalu, juri di Virginia, Amerika Serikat memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Depp dalam opininya di Washington Post pada 2018. Dalam tulisan tersebut, dia berbicara tentang dirinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Aktris Aquaman itu harus membayar Depp 10 juta dolar AS plus 350 ribu dolar AS (total Rp 150,6 miliar) sebagai ganti rugi setelah Depp berhasil meyakinkan pengadilan bahwa karier dan reputasinya telah rusak akibat artikel itu. Sementara itu, Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai dua juta dolar (sekitar Rp 28 miliar).

Depp sebelumnya kalah dalam kasus serupa di Inggris setelah ia menggugat surat kabar tabloid The Sun atas sebuah artikel yang menyebutnya sebagai "pemukul istri". Dalam kasus itu, hakim memutuskan tidak ada cukup bukti untuk mendukung tuduhan Depp.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement