"Tetapi seseorang yang meyakini bahwa saya pantas menerima semua kebencian dan kekejaman ini, bahkan jika kalian berpikir saya berbohong, kalian tidak bisa menatap mata saya dan mengatakan ada representasi media sosial yang tidak adil," katanya lebih lanjut.
Bulan lalu, juri di Virginia, Amerika Serikat memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik Depp dalam opininya di Washington Post pada 2018. Dalam tulisan tersebut, dia berbicara tentang dirinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.
Aktris Aquaman itu harus membayar Depp 10 juta dolar AS plus 350 ribu dolar AS (total Rp 150,6 miliar) sebagai ganti rugi setelah Depp berhasil meyakinkan pengadilan bahwa karier dan reputasinya telah rusak akibat artikel itu. Sementara itu, Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai dua juta dolar (sekitar Rp 28 miliar).
Depp sebelumnya kalah dalam kasus serupa di Inggris setelah ia menggugat surat kabar tabloid The Sun atas sebuah artikel yang menyebutnya sebagai "pemukul istri". Dalam kasus itu, hakim memutuskan tidak ada cukup bukti untuk mendukung tuduhan Depp.